🌐 WAG Dirosah Islamiyah
Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad▪🗓 SENIN
| 09 Jumādā Al-Akhir 1441 H
| 03 Februari 2020 M
🎙 Oleh: Ustadz DR. Abdullah Roy M.A. حفظه الله تعالى
📗 Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
🔈Audio 01:
📖 Muqaddimah - Pengertian Aqidah dan Penamaannya (DOWNLOAD)
~•~•~•~•~
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه و من وَالَاهَ
Anggota Grup whatsapp Dirosah Islamiyah yang semoga dimuliakan oleh Allah.
Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan banyak memujinya, yang masih dan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berkenan sampai detik ini memberikan nikmat kepada kita semua, baik kenikmatan yang dhohir maupun yang bathin.
Dan tentunya di antara kenikmatan yang paling besar, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kepada kita, hidayah kepada agama Islam ini. Agama yang Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan menerima agama apapun, kecuali agama Islam.
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan,
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ۗ
“Sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah adalah al Islam” (QS Ali Imran: 19)
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan,
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam maka tidak akan diterima darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS Ali Imran: 85)
Maka di antara bentuk syukur kita atas nikmat hidayah kepada Islam ini adalah bersungguh sungguh di dalam mempelajari agama Islam dan juga bersungguh sungguh di dalam mengamalkan apa yang ada di dalamnya berupa syariat menjalankan perintah Allah dan juga Rasul-Nya, meninggalkan larangan Allah dan juga Rasul-Nya.
Kemudian, in sya Allah kita pada kesempatan kali ini dan pada edisi-edisi selanjutnya akan membahas tentang masalah aqidah.
Dan aqidah kalau diterjemahkan ke dalam bahasa kita adalah 'keyakinan'. Diambil dari kata عقد ، يعقد artinya adalah mengikat.
Dan arti dari aqidah adalah segala sesuatu yang kita gunakan untuk mengikat hati kita.
Aqidah terbagi menjadi 2;
(1) Aqidah yang benar
(2) Aqidah yang tidak benar
Tentunya aqidah yang benar yang shahihah adalah aqidah yang diambil dari wahyu berdasarkan Al Quran dan juga hadits yang shahih.
Dan di sana ada aqidah yang bathil. Yang tidak diambil dari wahyu, diambil dari mimpi, diambil dari رأي yang hanya sekedar pendapat yang tidak berdasarkan wahyu maka ini adalah aqidah-aqidah yang bathil.
In sya Allah kita akan mempelajari aqidah yang benar, aqidah yang shahihah yang berdasarkan Al Quran dan Al Hadits dengan pemahaman para salaf & para sahabat radhiyallahu ta’ala anhu.
Dan ilmu aqidah ini memiliki beberapa nama dipakai oleh para ulama. Terkadang mereka menggunakan istilah ushuluddin, pokok pokok agama.
Karena di dalam aqidah ini mengandung perkara-perkara yang merupakan pondasi, merupakan pokok yang harus diyakini oleh seorang muslim.
Ada di antara mereka yang menamakan ilmu aqidah ini dengan Al Fiqh Al Akbar, Al Fiqh artinya pemahaman, Al Akbar artinya adalah yang paling besar. Dinamakan demikian karena ilmu aqidah ini adalah perkara yang harus dipahami oleh seorang muslim dan juga muslimah, sehingga dinamakan Al Fiqh Al Akbar.
Sebagaimana Al Imam Abu Hanifa Rahimahullah menamakan kitab beliau Al Fiqh Al Akbar, dan di situ beliau menyebutkan tentang aqidah para salaf.
Dan terkadang dinamakan ilmu tauhid. Karena tauhid adalah pondasinya pondasi, dia adalah pokok dari Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah.
Dan juga nama-nama yang lain, dinamakan Asy-Syariah sebagaimana Al-Imam Al-Ajurri mengarang tentang masalah aqidah dan menamakannya dengan Asy-Syariah.
Dan ada yang menamakan As-Sunnah seperti Ibnu Abi Ashyim Al Kholal dan juga yang lainnya, mereka menamakan kitab mereka yang berisi tentang masalaha aqidah dengan As-Sunnah.
Baik demikian yang bisa kita sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini dan insya Allah kita bertemu kembali pada pertemuan selanjutnya pada waktu dan keadaan yang lebih baik.
وَالسَّلاَمُ عليكم وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
~•~•~•~•~
📦 Kami membuka kesempatan kepada seluruh anggota grup Dirosah Islamiyah yang ingin berkontribusi dan berdonasi untuk operasional dan pelaksanaan program kegiatan Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad.
🏦 a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi:
🏧 Mandiri 006 000 183 183 7
📲 Konfirmasi Donasi: 0838-0600-0003 / http://bit.ly/SunduqDewanFatwa
0 Comments